Kebijakan Pengaduan Pelanggaran

Kebijakan Pelapor

Akuntabilitas adalah salah satu nilai inti Keppel. Keppel mengharapkan karyawannya untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka dengan cara yang etis dan mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku setiap saat di negara tempat Keppel menjalankan bisnis.

Keppel memiliki saluran pelaporan Whistleblower bagi pelanggan, pemasok, karyawan, dan pemangku kepentingan lainnya untuk melaporkan, dengan itikad baik, perincian setiap contoh perilaku ilegal dan/atau tidak etis.


Membuat Laporan

Insiden perilaku ilegal dan/atau tidak etis yang aktual atau diduga dan pelanggaran hukum & peraturan harus segera dilaporkan ke saluran pelaporan independen Keppel sebagai berikut:

Email: kpmgethicsline@kpmg.com

Hotline - Nomor Bebas Pulsa Negara:

  • Singapura 6413 6500
  • Brasil 08007219563
  • AS 18338217058
  • Cina 4001206106
  • Vietnam 12065300
  • India 0008000404498 
  • Indonesia 0078036510074
  • Filipina 180016510822
  • Australia 1800845319
  • Inggris 08081015334
  • Jerman 08001810027

Formulir Online: https://www.kpmgethicsline.com

Keppel Corporation telah melibatkan KPMG untuk menyediakan platform independen bagi karyawan serta pihak eksternal seperti pelanggan, pemasok, kontraktor, dan pelamar kerja, untuk menyampaikan kekhawatiran dengan itikad baik tentang segala penyimpangan atau pelanggaran yang dirasakan, tanpa takut akan pembalasan.

Saluran pelaporan Whistleblower tidak dimaksudkan untuk melaporkan masalah yang (i) tidak faktual; atau (ii) sepele, sembrono dan menjengkelkan; atau (iii) jika masalah atau subjek yang dilaporkan tidak memiliki relevansi dengan Keppel Group.

X
Cookies help us improve your website experience.
By using our website, you agree to our use of cookies.
Confirm